Paid Review Indonesia Paid Review Indonesia Paid Review Indonesia
Featured Post Today
print this page
Latest Post
Paid Review Indonesia free web site traffic and promotion
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Penyaluran BOS 2012 Lewat Provinsi


Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 mengalami perubahan. Jika sebelumnya melalui pemerintah daerah kota/kab, kini melalui pemerintah propinsi dilanjutkan ke rekening masing-masing sekolah. Proses penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat ke provinsi dapat dilaksanakan mulai 2 Januari hingga 14 Januari 2012. Sehingga pencairan dana BOS triwulan pertama dapat dilakukan mulai 9 Januri hingga 16 Januari 2012.

Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan peraturan menteri terkait penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS)
direncanakan akan ditetapkan pada 8 Desember 2011.

"Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan BOS, Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) tentang alokasi BOS per Provinsi dan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Bos ditetapkan 8 Desember," katanya seusai rapat komite pendidikan di Istana Wapres, Jakarta, Selasa.

Peraturan menteri ini dibutuhkan untuk mendukung perubahan mekanisme dalam penyaluran dana BOS 2012.

Muhammad Nuh menambahkan, penandatanganan hibah dana BOS dari provinsi ke sekolah-sekolah (dalam penandatanganan tersebut sekolah-sekolah diwakili oleh dinas pendidikan kabupaten-kota) juga dapat segera dilaksanakan pada 22 Desember 2011.

Sementara itu, Mendikbud mengatakan, dalam rapat komite pendidikan tersebut, Wakil Presiden Boediono meminta kepastian terkait penyaluran dana BOS. Untuk itu, ia menjelaskan mekanisme baru telah siap untuk dijalankan dalam penyaluran BOS.

Seperti diberitakan, mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan berubah mulai Januari 2012. Keputusan itu diambil setelah mengevaluasi terjadinya keterlambatan dalam penyaluran dana BOS 2011 ini.

Sebelumnya, mekanisme penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk kemudian disalurkan ke sekolah-sekolah. Namun hal ini dalam pelaksanaannya seringkali mengakibatkan keterlambatan.

Untuk itu, Pemerintah mengubah alokasi dana BOS pada 2012. Penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat akan melalui pemerintah provinsi untuk kemudian disalurkan langsung ke sekolah-sekolah melalui mekanisme hibah.

Sementara itu, dana BOS pada 2012 meningkat 40 persen lebih dari 2011 menjadi Rp23 triliun. Dana BOS ini ditujukan kepada siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).


(sumber: ANTARA)

0 komentar

Sejarah Pendidikan Indonesia

Sejarah pendidikan di Indonesia. Dalam masyarakat Indonesia sebelum masuk kebudayaan Hindu, pendidikan diberikan langsung oleh orang tua atau orang tua-orang tua dari masyarakat setempat mengenai kehidupan spiritual moralnya dan cara hidup untuk memenuhi perekonomian mereka. Masuknya dan meluasnya kebudayaan asing yang dibawa ke Indonesia telah diserap oleh Bangsa Indonesia melalui masyarakat pendidikannya. Lembaga Pendidikan itu telah menyampaikan kebudayaan tertulis dan banyak unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Sejarah pendidikan di Indonesia dimulai pada zaman berkembangnya satu agama di Indonesia. Kerajaan-kerajaan  Hindu di Pulau Jawa, Bali dan Sumatera yang mulai pada abad ke-4 sesudah masehi itulah tempat mula-mula ada pendidikan yang terdapat di daerah-daerah itu. Dapat dikatakan, bahwa lembaga-lembaga pendidikan dilahirkan oleh lembaga-lembaga agama dan  mata pelajaran yang tertua adalah pelajaran tentang agama. Tanda-tanda mengenai adanya kebudayaan dan peradaban Hindu tertua ditemukan pada abad ke-5 di daerah Kutai (Kalimantan). Namun demikian gambaran tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan di Indonesia didapatkan dari sumber-sumber Cina kurang lebih satu abad kemudian.

Ada 2 macam sistem pendidikan dan pengajaran Islam di Indonesia :

Pendidikan di Langgar
Di setiap desa di Pulau Jawa terdapat tempat beribadah dimana umat Islam dapat melakukan ibadanya sesuai dengan perintah agamanya. Tempat tersebut dikelola oleh seorang petugas yang disebut amil, modin atau lebai (di Sumatera). Petugas tersebut berfungsi ganda, disamping memberikan do’a pada waktu ada upacara keluarga atau desa, dapat pula berfungsi sebagai guru agama.

Pendidikan di Pesantren
Dimana murid-muridnya yang belajar diasramakan yang dinamakan pondok-pondok tersebut dibiayai oleh guru yang bersangkutan ataupun atas biaya bersama dari masyarakat pemeluk agama Islam. Para santri belajar pada bilik-bilik terpisah tetapi sebagian besar waktunya digunakan untuk keluar ruangan baik untuk membersihkan ruangan maupun bercocok tanam.

Pendidikan Pada Abad Ke Dua Puluh Jaman Pemerintahan Hindia Belanda dan Pendudukan. Di kalangan orang-orang Belanda timbul aliran-aliran untuk memberikan kepada pendudukan asli bagian dari keuntungan yang diperoleh orang Eropa (Belanda) selama mereka menguasai Indonesia. Aliran ini mempunyai pendapat bahwa kepada orang-orang Bumiputera harus diperkenalkan kebudayaan dan pengetahuan barat yang telah menjadikan Belanda bangsa yang besar. Aliran atau paham ini dikenal sebagai Politik Etis (Etische Politiek). Gagasan tersebut dicetuskan semula olah Van Deventer pada tahun 1899 dengan mottonya “Hutang Kehormatan” (de Eereschuld). Politik etis ini diarahkan untuk kepentingan penduduk Bumiputera dengan cara memajukan penduduk asli secepat-cepatnya melalui pendidikan secara Barat.

Dalam dua dasawarsa semenjak tahun 1900 pemerintah Hindia Belanda banyak mendirikan sekolah-sekolah berorientasi Barat. Berbeda dengan Snouck Hurgronje yang mendukung pemberian pendidikan kepada golongan aristokrat Bumiputera, maka Van Deventer menganjurkan pemberian pendidikan Barat kepada orang-orang golongan bawah. Tokoh ini tidak secara tegas menyatakan bahwa orang dari golongan rakyat biasa yang harus didahulukan tetapi menganjurkan supaya rakyat biasa tidak terabaikan. Oleh karena itu banyak didirikan sekolah-sekolah desa yang berbahasa pengantar bahasa daerah, disamping sekolah-sekolah yang berorientasi dan berbahasa pengantar bahasa Belanda. Yang menjadi landasan dari langkah-langkah dalam pendidikan di Hindia Belanda, maka pemerintah mendasarkan kebijaksanaannya pada pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
  • Pendidikan dan pengetahuan barat diterapkan sebanyak mungkin bagi golongan penduduk Bumiputera untuk itu bahasa Belanda diharapkan dapat menjadi bahasa pengantar di sekolah-sekolah
  • Pemberian pendidikan rendah bagi golongan Bumiputera disesuaikan dengan kebutuhan mereka
Atas dasar itu maka corak dan sistem pendidikan dan persekolahan di Hindia Belanda pada abad ke-20 dapat ditempuh melalui 2 jalur tersebut. Di satu pihak melalui jalur pertama diharapkan dapat terpenuhi kebutuhan akan unsur-unsur dari lapisan atas serta tenaga didik bermutu tinggi bagi keperluan industri dan ekonomi dan di lain pihak terpenuhi kebutuhan tenaga menengah dan rendah yang berpendidikan.

Tujuan pendidikan selama periode kolonial tidak pernah dinyatakan secara tegas. Tujuan pendidikan antara lain adalah untuk memenuhi keperluan tenaga buruh untuk kepentingan kaum modal Belanda. Dengan demikian penduduk setempat dididik untuk menjadi buruh-buruh tingkat rendahan (buruh kasar). Ada juga sebagian yang dilatih dan dididik untuk menjadi tenaga administrasi, tenaga teknik, tenaga pertanian dan lain-lainnya yang diangkat sebagai pekerja-pekerja kelas dua atau tiga. Secara singkat tujuan pendidikan ialah untuk memperoleh tenaga-tenaga kerja yang murah. Suatu fakta menurut hasil Komisi Pendidikan Indonesia Belanda yang dibentuk pada tahun 1928 – 1929 menunjukkan bahwa 2 % dari orang-orang Indonesia yang mendapat pendidikan barat berdiri sendiri dan lebih dari  83% menjadi pekerja bayaran serta selebihnya menganggur. Diantara yang 83% itu 45% bekerja sebagai pegawai negeri. Pada umumnya gaji pegawai negeri dan pekerja adalah jauh lebih rendah dibandingkan dengan gaji-gaji Barat mengenai pekerjaan yang sama.

3 komentar

Kurikulum SD Sampai SMA Dievaluasi


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mengevaluasi kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Evaluasi ini melibatkan tokoh pendidikan, tokoh agama, masyarakat, psikolog, dan sejumlah kalangan lain.

Evaluasi itu dilakukan, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, karena banyak persoalan di masyarakat yang erat kaitannya dengan pendidikan. ”Misalnya, mengapa anak-anak sekolah sering tawuran? Apakah pendidikan karakternya kurang? Waktu senggangnya terlalu banyak? Atau faktor lain,” kata Nuh. Melalui evaluasi, nanti akan diketahui akar persoalan dan solusinya.

Begitupun dengan kemampuan bahasa Inggris di kalangan siswa yang umumnya masih kurang. Padahal, pelajaran Bahasa Inggris disampaikan setidaknya enam tahun pada jenjang SMP dan SMA, bahkan ada yang mulai sekolah dasar.

Dievaluasi pula jumlah mata pelajaran di sekolah yang dinilai terlalu banyak. Di SMA saja, jumlah pelajaran yang harus ditempuh siswa sekitar 17 mata pelajaran.

”Apakah perlu sebanyak itu? Lalu apa hasilnya bagi peningkatan kualitas siswa? Ini yang sedang dievaluasi,” kata Nuh.

Efektivitas pembelajaran

Evaluasi itu dilakukan, kata Nuh, untuk efektivitas pembelajaran. Karena itu, selain evaluasi, juga dilakukan uji coba dan perbandingan di sejumlah sekolah dengan mengubah jam belajar dari 23 jam per minggu menjadi 30 jam.

”Tapi jumlah mata pelajaran dikurangi atau dipadatkan dengan cara digabung,” kata Nuh yang didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Hamid Muhammad serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom.

Secara keseluruhan, evaluasi kurikulum itu meliputi standar isi, proses, evaluasi, dan kompetensi.

Agar evaluasi bersifat independen dan hasilnya akurat, kata Nuh, berbagai profesi dan keahlian dilibatkan. Di sisi lain, Kemdikbud juga membentuk tim evaluasi sendiri. Hasil evaluasi kedua tim ini nantinya akan dipadukan untuk mencari solusi terbaik.

Jika nanti digunakan kurikulum baru, kurikulum itu juga bukan adaptasi dari kurikulum asing karena tidak akan selalu sesuai untuk kondisi di Indonesia. ”Dari kajian kami, sekolah yang full day cenderung lebih bagus hasilnya. Anak-anak jelas kegiatannya,” kata Nuh.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad mengatakan, karena evaluasi masih berlangsung, sampai saat ini belum ada keputusan tentang rencana penambahan jam belajar.

Meski demikian, uji coba menambah jam belajar siswa sudah dilakukan di sejumlah sekolah.

”Sedang dikaji kemungkinan jumlah mata pelajaran dikurangi atau digabung untuk mengurangi beban siswa,
0 komentar

Masalah Pendidikan Di Indonesia





Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”
Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.

0 komentar

Kualitas Guru SD Kalah Dari Guru TK





Kompetensi guru-guru di jenjang Sekolah Dasar memprihatinkan, kalah dibandingkan guru-guru Taman Kanak-kanak. Rendahnya kompetensi guru yang mempengaruhi kualitas layanan pendidikan siswa SD ini umumnya terjadi di kalangan guru kelas rendah atau kelas 1-3.

Dari hasil uji kompetensi awal (UKA) untuk guru seleksi guru yang boleh ikut kuota sertifikasi guru tahun 2012 secara nasional, kompetensi guru SD terendah. Kompetensi guru SD rata-rata 36,85, sedangkan guru TK rata-ratanya 58,87.

Pada guru SD bersertifikat, hasil uji kompetensi guru (UKG) juga tetap terendah. Komptensi pedagogi guru SD rata-rata 42,10, sedangkan guru TK rata-rata 44,31. Adapun kompetensi profesional guru SD rata-rata 41,26, sedangkan guru TK rata-rata 45,77.

"Peningkatan kompetensi guru-guru SD perlu perhatian serius. Para guru lemah dalam penguasaan konsep dasar dan menerapkan metodologi pembelajaran yang membuat siswa bergairah belajar. Sebagian besar terjadi untuk guru-guru kelas rendah, yang memang usianya sudah 40 tahun ke atas," kata Musmuliadi, pelaksana pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pasca-UKA di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (6/9/2012).

Diklat Pasca-UKA diikuti oleh guru-guru yang skornya di bawah 30 pada pelaksanaan ujian untuk menentukan guru yang layak ikut kuota sertifikasi tahun ini yang diikuti 32.000 guru. Sebagian besar ketidaklulusan dialami guru-guru SD.

Uji kompetensi guru yang diadakan pemerintah sebenarnya untuk menguji kompetensi minimal dalam penguasaan materi yang diajarkan di jenjang SD yakni Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pegetahuan Sosial, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Ada juga soal penguasaan materi kebijakan pengembangan profesi, pendidikan karakter bangsa, dan hakikat pendidikan di SD.

Musmuliadi mengatakan para guru SD ini memang minim diklat rutin untuk menyegarkan pengetahuan mereka. Para guru juga terlihat tidak memiliki sikap profesional untuk mengembangkan diri sendiri karena minimnya motivasi dan inspirasi dari penanggung jawab pendidikan.

"Pada ujian kompetensi guru yang dilaksanakan pemerintah, materinya juga mencakup kelas tinggi. Pada kenyataan di lapangan, banyak guru kelas rendah yang umumnya berusia lebih tua tetap mengajar di kelas rendah selama belasan hingga puluhan tahun. Adapun guru yang lebih muda umumnya senang mengajar di kelas atas karena mengajar di kelas bawah dianggap sulit," ujar Musmuliadi.
0 komentar
Review http://review-myblogsites.blogspot.com/ on alexa.com Review http://review-myblogsites.blogspot.com/ on alexa.com
 
Support : Creating Website | elang template | elang Template
Copyright © 2011. elang sites - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by elang Template
Proudly powered by Blogger